Ini Jenis Serangan Hacker yang Diduga Menyasar Situs KPU

Ini Jenis Serangan Hacker yang Diduga Menyasar Situs KPU



JAKARTA - Pada 15 Februari 2017, muncul kabar bahwa situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) diretas. Banyaknya pengakses situs diduga menjadi penyebab situs kelebihan beban, sehingga tidak bisa diakses atau dilaporkan lumpuh.

Pratama Persadha, Ketua Lembaga Riset CISSReC, Pakar Keamanan Cyber dan Komunikasi mengatakan, serangan yang hampir membuat down server KPU itu kemungkinan besar adalah serangan dengan menggunakan DDoS (Distributed Denial of Service).


Dijelaskan bahwa DDoS merupakan metode serangan dengan menggunakan ribuan bahkan jutaan zombie system yang mengirimkan paket data secara berulang-ulang. Sehingga, sumber daya komputer atau sistem yang diserang tidak berfungsi.
Saat server down praktis sebenarnya tidak ada yang bisa mengubah data, kecuali mempunyai akses fisik langsung terhadap server,” jelasnya melalui keterangan resmi, Jumat (17/2/2017).
Ditambahkan Pratama saat menggunakan TOR browser, website KPU masih bisa dapat diakses. TOR browser ini bisanya digunakan oleh peretas untuk menyamarkan dirinya di internet. Ini membuktikan bahwa tidak ada filtering terhadap siapa saja untuk mengakses dan menyerang KPU.
Seharusnya KPU dari awal memblock IP yang berpotensi digunakan oleh peretas untuk mengakses KPU,” terangnya.
Pratama juga menghimbau agar masyarakat bisa lebih tenang dan tidak termakan oleh banyaknya broadcast yang beredar di WhatsApp maupun media sosial. Serangan terhadap web KPU tidak akan mengubah hasil pilkada, karena setiap pasangan telah mempunyai formulir bukti penghitungan suara, bahkan digandakan demi keamanan.



Post a Comment

0 Comments